Masyarakat bisa memberikan aspirasi hingga pengaduan tentang pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! dengan berbagai kanal yang disediakan, mulai dari SMS ke 1708, website www.lapor.go.id, hingga aplikasi di iOS dan android.
SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Kanal pengaduan ini dikelola langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
Aduan maupun aspirasi akan diverifikasi oleh administrator dan diteruskan kepada kementerian/lembaga/daerah terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pengaduan dilakukan. Setelah itu kementerian/lembaga/daerah diberikan waktu paling lambat lima hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pengaduan yang diberikan.
Kembali ke Berita
69 Tayangan
Ke Beranda
Berita Terpopuler
Paling banyak dibaca
#1
Bahas RKPD 2025, Pemkab Solsel Tegaskan 5 Isu Strategis Pembangunan
26 Feb
2,963
#2
Bupati Solsel dan Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorative Justice Pertama di Solok Selatan
04 Okt
2,289
#3
'Turnamen Olahraga Untuk Ukur Kemampuan dan Dapatkan Prestasi'
11 Jan
2,011
#4
Informasi Harga Pangan, Rabu 20 Juli 2022 di Pasar Padang Aro Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
01 Jul
1,965
#5
Malam Resepsi HUT ke-21 Solsel Bertabur Bintang, dari Fauzana Sampai Nidji
07 Jan
1,901