Padang Aro - Bupati Solok Selatan H. Khairunas menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Penghargaan diberikan atas dukungan Bupati dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan/Nagari di Kabupaten Solok Selatan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas pada kegiatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (30/3/2026).
Bupati Solok Selatan dalam keterangan menyebut seluruh nagari di Kabupaten Solok Selatan sejak 28 Oktober 2025 sudah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
"Semua nagari di Solok Selatan telah membentuk Posbankum," kata Khairunas.
Pembentukan Posbankum pada Nagari di Solok Selatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Nagari yang dilakukan pembinaan intensif oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat.
Khairunas menegaskan, kehadiran Posbankum di seluruh nagari adalah upaya pemerintah untuk memberikan akses keadilan yang merata, gratis, dan mudah dijangkau bagi seluruh masyarakat.
"Posbankum hadir untuk memberikan konsultasi, informasi hukum, pembuatan dokumen hukum, serta pendampingan non litigasi dan ini juga dalam rangka mendukungmu program Asta cita presiden Prabowo," imbuhnya.
Kepala Bagian Hukum Setdakab, Alkhairi Fajri mengatakan pembetukan Posbankum pada seluruh nagari di Kabupaten Solok Selatan merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum. Juga mempedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Fajri menjelaskan, Posbankum di Nagari bertujuan untuk menjamin akses keadilan, mewujudkan kesetaraan dihadapan hukum dan penyediaan layanan hukum bagi masyarakat. Posbankum juga membantu penyelesaian sengketa (non litigasi), upaya peningkatan kesadaran hukum dan pembuatan dokumen hukum.
Dalam kegiatan ini, Bupati Khairunas juga menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sumbar terkait Pelayanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum Daerah. (DISKOMINFO)
Kembali ke Berita
68 Tayangan
Ke Beranda
Berita Terpopuler
Paling banyak dibaca
#1
Bahas RKPD 2025, Pemkab Solsel Tegaskan 5 Isu Strategis Pembangunan
26 Feb
2,959
#2
Bupati Solsel dan Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorative Justice Pertama di Solok Selatan
04 Okt
2,285
#3
'Turnamen Olahraga Untuk Ukur Kemampuan dan Dapatkan Prestasi'
11 Jan
2,009
#4
Informasi Harga Pangan, Rabu 20 Juli 2022 di Pasar Padang Aro Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
01 Jul
1,961
#5
Malam Resepsi HUT ke-21 Solsel Bertabur Bintang, dari Fauzana Sampai Nidji
07 Jan
1,900